Pada tahun 1950-an dan 1960-an sektor publik memainkan peran penting
sebagai pembuat dan pelakssana strategi pembangunan. Pada tahun 1952,
istilah sektor publik pertama kali digunakan secara resmi, dimana sektor
publik dikaitkan dengan bagian dari manjemen ekonomi makro yang terkait
dengan pembangunan dan lembaga pelakssana pembangunan.
Setelah datang banyak kritikan dan serangan dari teori perkembangan
radikal, di negara-negara indusri sektor publik mengalami reformasi.
Reformasi tersebut tampak dalam adopsi New Public Management (NPM) dan reinventing goverment
di banyak negra terutama Anglo-Saxon. Dengan adanya perubahan pada
sektor tersebut, terjadi pula perubahan pada akuntansi sektor publik.
Contohnya perubahan sistem akuntansi dari akuntansi berbasis kas menjadi
akuntansi berbasis akrual. Pemerintah New Zeland yang dianggap berhasil
dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual telah mengadopsi sistem
akuntansi tersebut sejk tahun 1991.
Kini muncul isu bahwa akuntansi sektor publik di negara berkembang
mengalami kebangkrutan. Namun hal tersebut dapat disangkal dengan
negara-negara yang memiliki kepercayaan publik tinggi seperti Malaysia,
Taiwan, Thailand dan Korea Selatan.
Kontribusi sektor publik dapat memantu pembangunan nasional dan
stabilitas publik. Oleh karena itu perbaikan kinerja sektor publik terus
dilakukan agar dapat tercipta good publik and corporate govermance.
Seiring dengan perbaikan sektor publik, akuntansi publik pun ikut
berkembang dengan pesat. Hal ini tampak pada dua dasawarsa terakhir,
istilah “akuntabilitas publik, value for money, reformasi sektor publik, privatisasi, good publik governance.” yang begitu cepat masuk ke kamus sektor publik.
Isu-isu sektor publik masih terus bermunculan misalnya isu perlunya
dilakukan reformasi akuntansi, auditing, sistem anajemen keuangan pubik,
privatisasi perusahaan-perusahaan publik, dan tuntutan dibuatnya
laporan laporan keungan eksternal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar