Post By : Louis Demomford
KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN
A. Pengertian Karakteristik
Secara
etimologis istilah karakteristik tafsir merupakan susunan dua kata yang
terdiri dari kata; karakteristik dan tafsir. Istilah karakteristik diambil dari
bahasa Inggris yakni characteristic, yang artinya mengandung sifat khas.
Ia mengungkapkan sifat-sifat yang khas dari sesuatu.
B. Pengertian Laporan Keuangan
Laporan
keuangan adalah catatan informasi suatu entitas pada suatu periode akuntansi
yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja entitas tersebut. Laporan
keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan
transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. Tujuan laporan
keuangan pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk
pengambilan keputusan serta untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan
atas sumber daya yang dipercayakan kepada pemerintah.Pelaporan keuangan juga
menyajikan informasi bagi pengguna mengenai:
1. Indikasi apakah sumber daya telah diperoleh
dan digunakan sesuai dengan anggaran.
2. Indikasi apakah sumber daya diperoleh dan digunakan
sesuai dengan ketentuan, termasuk batas anggaran yang ditetapkan oleh DPR/DPRD.
Informasi
dalam laporan keuangan tersebut relevan untuk memenuhi tujuan laporan keuangan
pemerintah, namun tidak dapat sepenuhnya memenuhi tujuan tersebut. Informasi
tambahan, termasuk laporan keuangan untuk memberikan gambaran yang lebih
komprehensif mengenai aktivitas suatu entitas pelaporan selama satu periode.
C. Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan
pelaporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang bermanfaat untuk
mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional. Pelaporan keuangan membantu
memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjadi akuntable secara publik. Pelaporan
keuangan juga membantu memenuhi kebutuhan para pengguna laporan keuangan yang
mempunyai keterbatasan kewenangan, keterbatasan kemampuan untuk memperoleh
informasi dan oleh sebab itu mereka menyandarkan pada laporan keuangan sebagai
sumber informasi yang penting. Untuk tujuan tersebut, pelaporan keuangan harus
mempertimbangkan kebutuhan para pengguna dan keputusan yang mereka buat.
Oleh karena itu laporan keuangan PEMDA harus memenuhi kebutuhan pengguna yang
menginginkan transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan publik
untuk berbagai kepentingan pengguna salah satunya penggunaan informasi laporan
keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan. Informasi yang disajikan dalam
laporan keuangan pemerintah baik pusat dan daerah berdasarkan Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP), harus memiliki karakteristik dasar sebagai berikut:
a. Relevan
b. Andal
c. Dapat
dibandingkan
d. Dapat dipahami
D. Pengertian Karakteristik Kualitatif Laporan
Keuangan
Pengertian
karakterisik kualitatif laporan keuangan pada SAK berbeda dengan SAP. Pada SAK
dinyatakan: Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat
informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai (KDP-LK, paragraf
24). Sementara pada KKAP: karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah
ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga
dapat memenuhi tujuannya (KKAP, paragraf 32). Kembali KSAP
menterjemahkan sebuah poin penting dengan kalimat himbauan atau adaptasi. Dalam
SAK, karakteristik kualitatif didefinisikan secara tegas sebagai “ciri khas”.
Sementara dalam SAP dinyatakan sebagai “ukuran yang perlu diwujudkan”.
E. Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Berdasarkan
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) No 01 – Karakteristik Kualitatif Laporan
Keuangan, Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran
normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat
memenuhi tujuannya atau menghasilkan informasi yang berkualitas. Dalam
Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 2 Tahun 1980 tentang
Qualitative Characteristics of Accounting Information mengisyaratkan bahwa
informasi akuntansi yang berkualitas harus menunjukkan manfaat yang lebih besar
daripada biaya yang dikeluarkan untuk menyajikan informasi tersebut, yang mana
suatu informasi akuntansi dapat dikatakan berkualitas jika para pengguna
laporan keuangan berdasarkan pemahaman dan pengetahuan mereka masing-masing
dapat mengerti dan menggunakan informasi akuntansi yang disajikan tersebut
sebagai dasar pengambilan keputusan. Keempat karakteristik berikut ini
merupakan prasyaratan normatif yang diperlukan agar
laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki:
a. Relevan
Laporan
keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi yang termuat di dalamnya
dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi
peristiwa masa lalu atau masa kini, dan memprediksi masa depan, serta
menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Dengan demikian,
informasi laporan keuangan yang relevan dapat dihubungkan dengan maksud
penggunaannya. Informasi dapat dikatakan relevan jika memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
1. Memiliki manfaat umpan balik (feedback
value), Informasi memungkinkan pengguna untuk menegaskan atau mengoreksi
ekspektasi mereka di masa lalu.
2. Memiliki manfaat prediktif (predictive
value), Informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akan
datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini.
3. Tepat waktu, Informasi disajikan tepat waktu
sehingga dapat berpengaruh dan berguna dalam pengambilan keputusan.
4. Lengkap, Informasi akuntansi keuangan
pemerintah disajikan selengkap mungkin, mencakup semua informasi akuntansi yang
dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dengan memperhatikan
kendala yang ada. Informasi yang melatarbelakangi setiap butir informasi utama
yang termuat dalam laporan keuangan diungkapkan dengan jelas agar kekeliruan
dalam penggunaan informasi tersebut dapat dicegah.
Agar informasi yang disajikan dapat relevan maka informasi
yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah harus didasarkan pada
kebutuhan informasi para pengguna laporan keuangan pemerintah.
b. Andal
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan dan merugikan pengguna laporan keuangan. Informasi yang andal memenuhi karakteristik:
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan dan merugikan pengguna laporan keuangan. Informasi yang andal memenuhi karakteristik:
1. Penyajian Jujur, Informasi
menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya
disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
2. Dapat
Diverifikasi (verifiability), Informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan dapat diuji, dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali
oleh pihak yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda
jauh.
3. Netralitas, Informasi diarahkan pada
kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu.
Agar informasi yang dihasilkan
dapat dipercaya (andal) maka penyajian informasi dalam laporan keuangan
pemerintah harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
disajikan secara menyeluruh.
c. Dapat Dibandingkan
Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan entitas
antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan
serta membandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi
posisi keuangan, kinerja dan perubahannya secara relatif. Oleh karena itu,
pengukuran dan penyajian dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang
serupa dilakukan secara konsisten. Informasi yang termuat dalam laporan
keuangan akan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan
periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya.
Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara
internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang
sama dari tahun ke tahun.
Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan bila
entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Apabila
entitas pemerintah menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik daripada
kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan tersebut diungkapkan
pada periode terjadinya perubahan. Agar informasi yang disajikan dapat
dibandingkan maka penyajian laporan keuangan pemerintah minimal harus disajikan
dalam 2 (dua) periode atau 2 (dua) tahun anggaran.
d. Dapat Dipahami
Informasi
yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah dikatakan dapat dipahami jika
pengguna mengerti dengan informasi-informasi yang disajikan dan mampu
menginterpretasikannya. Hal ini dapat terlihat dari manfaat informasi yang
disajikan tersebut terhadap pengambilan keputusan. Untuk itu, penyajian
informasi dalam laporan keuangan pemerintah harus menggunakan format/bentuk
serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Pengguna
harus diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan
lingkungan operasi entitas pelaporan, serta memiliki kemauan untuk mempelajari
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Dalam
kenyataannya, pemerintah masih menghadapi beberapa kendala kendala dalam
menyajikan informasi yang relevan dan andal tersebut. Kendala tersebut
merupakan suatu keadaan yang tidak memungkinkan terwujudnya kondisi yang ideal
dalam mewujudkan laporan keuangan pemerintah yang relevan dan andal akibat
keterbatasan (limitations) atau karena alasan-alasan kepraktisan. Tiga hal yang
menimbulkan kendala dalam penyajian laporan keuangan pemerintah tersebut,
yaitu:
a. Materialitas
Walaupun idealnya memuat segala informasi,
laporan keuangan pemerintah hanya diharuskan memuat informasi yang memenuhi
kriteria materialitas. Informasi dipandang material apabila kelalaian
untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut
dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar
laporan keuangan. Selama seluruh informasi yang material telah disajikan
dalam laporan keuangan maka laporan keuangan pemerintah tersebut dapat
dikatakan wajar. Hal inilah yang mengakibatkan mungkin saja ada suatu informasi
yang tidak disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.
b. Pertimbangan Biaya dan Manfaat
Manfaat yang dihasilkan
informasi akuntansi seharusnya melebihi biaya penyusunannya. Dampak dari
pertimbangan biaya dan manfaat
tersebut, laporan keuangan pemerintah
diperbolehkan untuk tidak menyajikan segala informasi, apalagi jika informasi
tersebut manfaatnya lebih kecil daripada biaya penyusunannya. Namun
demikian, evaluasi atas biaya dan manfaat membutuhkan proses
pertimbangan yang matang. Biaya penyajian informasi tidak harus dipikul
oleh pengguna informasi yang menikmati manfaat, karena manfaat dari
penyajian informasi tersebut mungkin saja dinikmati oleh pengguna lain di luar
mereka yang menjadi tujuan informasi.
c. Keseimbangan antar Karakteristik
Kualitatif
Keseimbangan antar karakteristik
kualitatif yang diperlukan untuk mencapai suatu keseimbangan yang
tepat di antara berbagai tujuan normatif yang diharapka dipenuhi oleh
laporan keuangan pemerintah. Bisa saja untuk mementingkan dipenuhinya keandalan
suatu informasi, menyebabkan informasi tersebut
kurang relevan, begitupula sebaliknya jika relevansinya
dipentingkan, mengakibatkan informasi tersebut kurang andal. Kepentingan
relatif antar karakteristik dalam berbagai kasus mungkin akan berbeda,
terutama antara relevansi dan keandalan, adakalanya pengguna
lebih membutuhkan informasi yang andal dibandingkan informasi yang
relevan, namun bisa saja pengguna lebih mementingkan kerelavansian dari pada
keandalannya. Untuk itu, dibutuhkan suatu pertimbangan profesional dalam
penentuan tingkatkepentingan antara dua karakteristik kualitatif tersebut agar
dapat menyediakan informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna.